Madribmu Scout @ Mahir Jiddan Haqiqotan Najah Ma'an Mumtaz

Madrubmu Scout

Madrubmu Scout
Madribmu Scout

Thursday, March 7, 2019

Pramuka Penggalang


Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.

Tingkatan dalam Penggalang
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:

1. Pramuka Penggalang Ramu

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.

Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.


    Syarat-syarat yang harus dipenuhi :


Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.   Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2.   Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3.   Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4.   Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5.   Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.   Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7.   Hafal pancasila dan tahu artinya.
8.   Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9.   Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10. Dapat berbaris
11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisiatau keluarga korban.
15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19. Keagamaan:
·         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
·        Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
·        Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
·        Melakukan salat berjamaah
·         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
·        Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
·        Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
·        Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
·         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
·        Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
·        Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
·        Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
·        Tahu hari-hari raya Kristen
·         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
·        Hafal Panca Maha Yadnya.
·        Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
·         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
·        Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
·        Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.

2. Pramuka Penggalang Rakit

3. Pramuka Penggalang Terap
    Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

    Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.   Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
2.   Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3.   Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4.   Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
5.   tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
6.   Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.   Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.   Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
9.   Dapat membuat peta pita.
10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
22. Keagamaan:
·         Untuk Penggalang yang beragama Islam:
·        Tahu hari-hari raya Islam.
·        Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
·         Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
·        Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
·        Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
·        Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
·        Tahu hierarki Gereja.
·         Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
·        Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
·        Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
·        Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
·        Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
·         Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
·        Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
·         Untuk Penggalang yang beragama Budha:
·        Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.

·        Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”


4. Pramuka Garuda
    Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat

Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
·         Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
·         Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.

·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
·         Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKKtingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·         Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
·         TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·         TKK Pengatur Rumah
·         TKK Juru Masak.
·         TKK Berkemah.
·         TKK Penabung.
·         TKK Penjahit.
·         TKK Juru Kebun
·         TKK Pengaman Kampung
·         TKK Pengamat
·         TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·         Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·         Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
·         Pernah mengikuti JamborePerkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
·         Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
·         Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Memahami Undang-undang Dasar 1945.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
·         Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·         Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
·         TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·         TKK Pengatur Rumah
·         TKK Juru Masak.
·         TKK Berkemah.
·         TKK Penabung.
·         TKK Penjahit.
·         TKK Juru Kebun
·         TKK Pengaman Kampung
·         TKK Pengamat
·         TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·         Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·         Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·         Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
·         Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
·         Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
·         Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :[1]
·         Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·         Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
·         Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
·         Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
·         Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·         Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
·         Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
·         Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
·         Pesta Siaga.
·         Perkemahan Penggalang.
·         RaimunaPerkemahan WirakaryaMuspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net