2. Pramuka Penggalang Rakit
3. Pramuka Penggalang Terap
Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.
Syarat-syarat yang harus
dipenuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin dan giat
mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya
10 kali latihan berturut-turut.
2.
Tahu arti dan
sejarah Sumpah Pemuda.
3.
Bersungguh-sungguh
mengamalkan Pancasila.
4.
Mengetahui
tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
5.
tahu tempat-tempat
penting I kecamatan tempat tinggalnya.
6.
Membuktikan
perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam
suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.
Sekurang-kurangnya 2
kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di
sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah
membantu lembaga seperti PMI,
LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.
Dapat menaksir jarak,
tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
9.
Dapat membuat peta pita.
10.
dapat menentukan
arah mata angin tanpa
menggunakan kompas.
11.
Dapat merencanakan dan
mempersiapkan rapat kecil.
12.
Dapat membuat alat
rumah tangga yang sederhana.
13.
Dapat
memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
14.
Dapat menerapkan
pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di
perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15.
Melakukan salah satu
cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan
salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16.
Memiliki buku Tabanas,
buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara
teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak
menjadi Penggalang Rakit dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya
sendiri.
17.
Setia membayar uang
iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh
dari usahanya sendiri.
18.
Pernah membantu dalam
menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19.
Untuk putra: Sudah
pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut dengan melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya.
Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20.
Dapat menampilan satu
macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan
penonton-penonton lain.
21.
Memilki sedikitnya
satu Tanda Kecakapan Khusus.
22.
Keagamaan:
·
Untuk Penggalang yang
beragama Islam:
·
Tahu hari-hari raya
Islam.
·
Dapat bertindak
sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Katolik:
·
Tahu arti misa kudus
dan bagian-bagiannya yang penting.
·
Dapat berdoa dengan
kata-katanya sendiri.
·
Tahu alat-alat
kebaktian Gereja dan
warna-warna saturgi.
·
Tahu hierarki Gereja.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Protestan:
·
Dapat memimpin
nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
·
Dapat memimpin doa
dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
·
Hafal dan mengerti
Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
·
Hafal 12 Pengakuan
Iman rasuli.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Hindu:
·
Mengenal beberapa
jenis Manusnya Yadnya.
·
Untuk Penggalang yang
beragama Budha:
·
Hafal Parita wajib;
“Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
·
Melakukan Samadhi: “Metta
Bhavana” atau “Samatha Bhavana”
4. Pramuka Garuda
Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika
telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·
Menjadi contoh yang
baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
·
Telah
menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
·
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka
Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
·
Dapat menunjukkan
hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan
menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
·
Pernah mengikuti Pesta Siaga,
sedikitnya dua kali.
·
Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan
sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
·
Menjadi contoh yang
baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·
Telah
menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
·
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari
tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKKtingkat Utama dan dua
macam TKK tingkat
Madya, yaitu :
·
Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara:
·
TKK Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan.
·
TKK Pengatur Rumah
·
TKK Juru Masak.
·
TKK Berkemah.
·
TKK Penabung.
·
TKK Penjahit.
·
TKK Juru Kebun
·
TKK Pengaman Kampung
·
TKK Pengamat
·
TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·
Lima buah TKK pilihan,
yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
·
Dapat menunjukkan
hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya lima macam bahan.
·
Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan,
Bakti dan Lomba Tingkat.
·
Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
·
Dapat menjalankan
salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak
jalan atau cabang olah raga lainnya.
Telah mengikuti kegiatan
pengabdian masyarakat
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika
telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
·
Menjadi contoh yang
baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·
Memahami Undang-undang Dasar 1945.
·
Telah menyelesaikan
SKU tingkat Penegak Laksana.
·
Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak,
sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus,
sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya,
yaitu :
·
Lima buah TKK wajib
yang dipilih di antara :
·
TKK Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan.
·
TKK Pengatur Rumah
·
TKK Juru Masak.
·
TKK Berkemah.
·
TKK Penabung.
·
TKK Penjahit.
·
TKK Juru Kebun
·
TKK Pengaman Kampung
·
TKK Pengamat
·
TKK Bidang Olah Raga,
misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
·
Lima buah TKK pilihan,
yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
·
Sedikit-dikitnya sudah
tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di
tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·
Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat
menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat
bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
·
Dapat membuktikan
dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
·
Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu
menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
·
Dapat menjalankan dan
memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga
atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
Pernah ikut serta dalam
kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan
pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika
telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :[1]
·
Menjadi contoh yang
baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
·
Memahami Undang-undang
Dasar 1945 dan GBHN.
·
Telah menyelesaikan
SKU tingkat Pandega.
·
Sedikit-dikitnya telah
tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
·
Pertemuan Pramuka
untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional
atau internasional.
·
Perkemahan Wirakarya
atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara,
Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau
daerah.
·
Integrasi masyarakat
atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara
Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik
secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat
laporannya.
·
Sedikit-dikitnya sudah
tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan,
penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di
bawah ini:
·
Pesta Siaga.
·
Perkemahan Penggalang.
·
Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau
Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
Sedikit-dikitnya telah tiga
kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan,
proyek pembangunan dan lain-lain.