SAKO
MA’ARIF NU
Organisasi ini bernama Satuan Komunitas
Pramuka Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdatul Ulama yang selanjutnya disingkat SAKO
MA’ARIF NU. SAKO MA’ARIF NU merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang
memiliki kesamaan Agama. SAKO MA’ARIF NU berfaham Agama Islam Ahlussunnah
Waljama’ah An Nahdliyah. SAKO MA’ARIF NU berkedudukan di Kwartir Nasional,
Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang.
TUJUAN
SAKO
MA’ARIF NU bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1. agar
memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa
patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,
dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan
lingkungan hidup;
2. memiliki
keyakinan akan kebenaran aqidah ahlussunnah waljama’ah annahdliyah
TUGAS
POKOK
SAKO MA’ARIF NU mempunyai tugas pokok
memberikan wadah bagi gugus depan dilingkungan Lembaga Pendidikan Maarif
Nahdatul Ulama untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik
LP. Ma’arif guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih
baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun
dunia yang lebih baik.
Fungsi
SAKO
MA’ARIF NU berfungsi sebagai pendorong, pengkoordinasi dan wadah kegiatan pendidikan
kepramukaan.
PENDIDIKAN
KEPRAMUKAAN
Nilai,
Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Kode Kehormatan Pramuka
1.
Nilai Kepramukaan mencakup:
a. keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. kecintaan
pada alam dan sesama manusia;
c. kecintaan
pada tanah air dan bangsa;
d. kedisiplinan,
keberanian, dan kesetiaan;
e. tolong
menolong;
f. bertanggung
jawab dan dapat dipercaya;
g. jernih
dalam berpikir, berkata dan berbuat;
h. hemat,
cermat dan bersahaja;
i.
rajin, terampil dan gembira; dan
j.
patuh dan sukabermusyawarah.
2.
Nilai Ahlussunnah Waljama’ah annahdliyah
mencakup:
a. Moderat
dan Adil (tawasut dan I’tidal)
b. Toleran
(Tasamuh)
c. Keseimbangan
(tawazun)
d. Amar
Ma’ruf Nahi ‘Anil Munkar
PRINSIP
DASAR KEPRAMUKAAN
a. Prinsip
Dasar Kepramukaan meliputi:
b. iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
d. peduli
terhadap diri pribadinya; dan
e. taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
METODE KEPRAMUKAAN
1.
Metode Kepramukaan adalah metode belajar
interaktif dan progresif yang dilaksanakan melalui:
a.
pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.
belajar sambil melakukan;
c.
kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan
berkompetisi;
d.
kegiatan yang menarik dan menantang;
e.
kegiatan di alam terbuka;
f.
kehadiran orang dewasa yang memberikan
bimbingan, dorongan, dan dukungan;
g.
penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
h.
satuan terpisah antara putra dan putri;
2. Dalam
menjalankan Metode Kepramukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan Sistem Among dan Kiasan Dasar.
SISTEM AMONG
a. Dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan digunakan Sistem Among.
b. Sistem
Among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar
berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik
antarmanusia.
c. Sistem
Among sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan dengan
menerapkan
PRINSIP KEPEMIMPINAN:
a.
di depan menjadi teladan;
b.
di tengah membangun kemauan; dan
c.
di belakang mendorong dan memberikan
motivasi kemandirian.
0 comments:
Post a Comment